Saturday, August 3, 2019

Riba Dalam Perspektif Fiqih Muamalah dan Teori Bunga Atas Produk Lembaga Keuangan Konvensional
[Riba In Perspective Fiqh Muamalah and Interest Theory of Conventional Financial Institutions Products]


Abstract

Dalam perekonomian dulu, kini dan esok kelihatannya praktek ribawi tidak mudah untuk segera dihilangkan. Hal ini karena sudah terbiasa praktek riba selalu menjadi harapan untuk meraih keuntungan. Inti dari praktek riba adalah eksploitasi orang kaya (kuat) atas orang lemah (mustada’fin) dengan cara yang tidak benar. Aktifitas ribawi merupakan aktivitas dari kegiatan yang mengeksploitasi kebutuhan orang lemah, penimbunan kekayaan berlebih atas modal ekonomi lemah, baik dilaksanakan oleh pihak lembaga keuangan maupun lainnya. Karena itu, kehadiran Islam sebagai ajaran agama sangat tidak mengharapkan riba. Riba dan semua jenisnya di larang.



No comments:

Post a Comment

Promo Hewan Qurban

 Hubungi : 085782260271